PENDIRIAN PT
Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang berbadan hukum, modalnya terbagi dalam saham, dan didirikan berdasarkan perjanjian
PENDIRIAN CV
Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha persekutuan di mana terdapat sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (penyetor modal)
PENDIRIAN PT PERORANGAN
bentuk badan usaha Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil
PENDIRIAN UD
Usaha Dagang adalah bentuk usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang individu, di mana pemilik juga bertanggung jawab penuh
PENDIRIAN FIRMA
Bentuk badan usaha persekutuan, di mana dua orang atau lebih bekerja sama dan menjalankan usaha bersama
PENDIRIAN KOPERASI
Sekumpulan orang seorang atau sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama
PENDIRIAN YAYASAN
Badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, atau keagamaan, dan tidak bertujuan mencari keuntungan
PERUBAHAN BADAN USAHA
Proses mengubah bentuk atau data suatu badan usaha, seperti mengubah dari CV menjadi PT atau memperbarui informasi